Untuk Bisa Nikah Dengan Mahasiswi Cantik, Dosen 64 Tahun Ini Lakukan Hal Ini ?

Pernikahan dosen mata kuliah bahasa Arab dan mata kuliah Hadis di Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN), Abd Syukur Abu Bakar (64) dengan mahasiswi muda bernama Magfira (23) saat ini sedang menjadi hal yang ramai dibicarakan oleh para netizen di media sosial.

Untuk Bisa Nikah Dengan Mahasiswi Cantik, Dosen 64 Tahun Ini Lakukan Hal Ini ?

Netizen tergoda untuk melakukan perbincangan mengenai pernikahan antara dosen dan juga mahasiswi tersebut lantaran dimana usia si mempelai laki - laki terpaut begitu jauh dengan mempelai perempuan.

Seperti yang di beritakan oleh TribunBone, dimana selisih mereka mencapai 41 tahun, bisa dikatakan selisih mereka setengah abad kurang delapan tahun.

Cinta memang tidak mengenal usia dan juga logika. Magfira yang saat ini masih berstatus sebagai seorang mahasiswi tidak menolak cinta yang diberikan Syukur yang merupakan dosennya di Universitas Islam Makassar.

Magfira tidak terlihat canggung sedikit pun saat duduk dipelaminan bersama dengan dosennya, Kala bertemu dengan para tamu, satu per satu menyalaminya, Rabo 19/10/2016 malam.

Sikap Magfira tentu saja tidak sesuai dengan para wanita pada umumnya di masa kini yang mana rata - rata selalu menolak kala akan dinikahi oleh laki - laki yang tidak sebayanya atau seusianya.

Supaya bisa menikah dengan Magfira, Syukur yang juga merupakan Ketua Pengurus Masjid Kampus UIN Alauiddin tidak hanya memiliki modal cinta untuk diberikan kepada Magfira. Dia juga harus menyerahkan uang sebesar Rp. 200 Juta yang mana uang tersebut menjadi uang panai' serta perhiasan yang berharga senilai Rp. 25 Juta.

"Uang panal-nya, keluarga Fira (Magfira) minta sebesar Rp. 200 Juta dan itu sudah saya sanggupi," Ucap Syukur pada Kamis 20/10/2016, Usai menjadi Imam Shalat Dzuhur di Masjid Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Uang Panai itu merupakan uang belanja untuk Magfira sesuai dengan adat dan juga budaya dalam pernikahan suku Bugis, Makassar dan Mandar.

TERUS MENGAPA HARUS ADA UANG PANAI' ?
Di masa Kerajaan Bone serta Gowa dan Tallo, jika ada seseorang lelaki yang berkeinginan untuk menikahi perempuan entah itu dari kalangan bangsawan ataupun tidak, wajib menyerahkan uang panai'.

Jika uang panai itu tidak diserahkan, tentu saja konsekuensinya adalah pinangan atau ajakan menikah itu akan mendapatkan penolakan. Uang panai' hanya diberikan kepada perempuan dari suku Bugis, Makassar dan Mandar.

Uang panai' itu bermaksud sebagai sebuah pertanda bahwa pengantin pria atau laki - laki yang hendak menikahi itu kelak akan menjadi suami yang siap dalam memberikan nafkah untuk Istrinya.

Nah, begitu juga sebaliknya jika tidak bisa atau tidak mampu memberikan uang panai', bagaimana mungkin usai menikah nanti akan bisa memberikan nafkah untuk istrinya. Jika mampu memberikan uang panai' berarti si pria sudah benar - benar siap secara lahir dan batin untuk membangun sebuah bahtera rumah tangga.

Menikah pun tidak hanya semata - mata hanya bermodalkan cinta saja, Uang panai' pada esensinya tidak semata - mata merupakan uang untuk membeli calon istri. Yang panai' adalah uang belanja atau mahar atau uang yang akan digunakan untuk biaya pesta yang akan digelar oleh calon keluarga mempelai perempuan.

Akan tetapi seiring dengan berkembangnya jaman, esensi uang panai pun mulai lambat laun bergeser. Awalnya merupakan uang belanja, akan tetapi kini pada sebagian kalangan, uang panai' menjadi simbol prestise dan juga gengsi.

Bahkan, ada oknum yang mengambil untung. Nominal uang panai' mencitrakan, siapa yang akan meminang anak perempuannya. Menikah di kalangan sebagian orang Bugis, Makassar, Mandar akhirnya bukanlah menjadi sebuah perkara yang murah dan juga mudah.