
Pernikahan sesama jenis yang telah berlangsung selama satu minggu lebih ini diduga dibiarkan begitu saja oleh keluarga korban dan tidak keberatan dengan pernikahan tersebut.
"Pihak keluarganya tidak melaporkan kejadian itu dan tidak merasa keberatan dengan alasan Rahmat Yani banyak berjasa terhadap keluarganya,"ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Deki Merizaldi Rabu (27/9/2017).
Lanjut Deki, pernikahan sesama jenis tersebut baru diketahui orang kepala lingkungan setempat usai mendapatkan informasi bahwa kedua pasangan tersebut merupakan wanita.
Atas informasi itu kata Deki, kepala lingkungan setempat langsung menuju rumah kedua pasangan ini dan membawanya ke salah satu anggota Polri yaitu Suherman. Selanjutnya kedua pasangan tersebut dibawa ke Polsek Bontobahari untuk dilakukan penyelidikan.
Dikabarkan sebelumnya, pasangan Syarifah Nurul Husna binti Amri (20) dan Rahmayani alias Rahmat Yani bin Ramlan (28) melangsungkan pernikahan pada Minggu (17/9/2017) lalu.
Dimana pernikahan tersebut dilakukan tidak mengambil pengantar dari pemerintah setempat dan tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) dengan alasan tidak ada restu dari keluarga untuk melangsungkan pernikahan dan saat pernikahan diantar oleh Lajju Siga warga Bontobahari.
Sumber: https://kabar.news/menikah-sesama-jenis-orangtua-syarifah-restui-anaknya-dinikahi-rahmayani